Jumat, 17 Juni 2016

TEKNIK PENGUMPULAN DATA - DOKUMENTASI

DOKUMENTASI

Kata dokumen berasal dari bahasa latin yaitu docere, yang berarti mengajar. Pengertian dari kata dokumen ini menurut Louis Gottschalk (1986) seringkali digunakan para ahli dalam dua pengertian, yaitu pertama, berarti sumber tertulis bagi informasi sejarah sebagai kebalikan daripada kesaksian lisan, artefak, peninggalan-peninggalan terlukis, dan petilasan-petilasan arkeologis. Pengertian kedua diperuntukan bagi surat-surat resmi dan surat-surat negara seperti surat perjanjian, undang-undang, hibah, konsesi, dan lainnya. Lebih lanjut, Gottschalk menyatakan bahwa dokumen (dokumentasi) dalam pengertiannya yang lebih luas berupa setiap proses pembuktian yang didasarkan atas jenis sumber apapun, baik itu yang bersifat tulisan, lisan, gambaran, atau arkeologis.
G.J. Renier, sejarawan terkemuka dari University College London, (1997) menjelaskan istilah dokumen dalam tiga pengertian, pertama dalam arti luas, yaitu yang meliputi semua sumber, baik sumber tertulis maupun sumber lisan; kedua dalam arti sempit, yaitu yang meliputi semua sumber tertulis saja; ketiga dalam arti spesifik, yaitu hanya yang meliputi surat-surat resmi dan surat-surat negara, seperti surat perjanjian, undang-undang, konsesi, hibah dan sebagainya.
Guba dan Lincoln (dalam Moleong, 2007) menjelaskan istilah dokumen yang dibedakan dengan record. Definisi dari record adalah setiap pernyataan tertulis yang disusun oleh seseorang / lembaga untuk keperluan pengujian suatu peristiwa atau menyajikan akunting. Sedang dokumen adalah setiap bahan tertulis ataupun film, lain dari record, yang tidak dipersiapkan karena adanya permintaan seorang penyidik. Sedangkan menurut Robert C. Bogdan seperti yang dikutip Sugiyono (2005) dokumen merupakan catatan peristiwa yang telah berlalu, bisa berbentuk tulisan, gambar, karya-karya monumental dari seseorang.
Dari berbagai pengertian di atas, maka dapat ditarik benang merahnya bahwa dokumen merupakan sumber data yang digunakan untuk melengkapi penelitian, baik berupa sumber tertulis, film, gambar (foto), dan karya-karya monumental, yang semuanya itu memberikan informasi bagi proses penelitian.
Macam-Macam Bahan dan Jenis Dokumen
Menurut Burhan Bungin (2008) bahan dokumen itu berbeda secara gradual dengan literatur, dimana literatur merupakan bahan-bahan yang diterbitkan sedangkan dokumenter adalah informasi yang disimpan  atau didokumentasikan sebagai bahan dokumenter. Mengenai bahan-bahan dokumen tersebut, Sartono Kartodirdjo (dikutip oleh Bungin, 2008) menyebutkan berbagai bahan seperti; otobiografi, surat pribadi, catatan harian, momorial, kliping, dokumen pemerintah dan swasta, cerita roman / rakyat, foto, tape, mikrofilm, disc, compact disk, data di server / flashdisk, data yang tersimpan di web site, dan lainnya.
Dari bahan-bahan dokumenter di atas, para ahli mengklasifikasikan dokumen ke dalam beberapa jenis diantaranya;
a.       Menurut Bungin (2008); dokumen pribadi dan dokumen resmi.
v  Dokumen pribadi adalah catatan seseorang secara tertulis tentang tindakan, pengalaman, dan kepercayaannya. Berupa buku harian, surat pribadi, & otobiografi.
v  Dokumen Resmi terbagi dua: pertama intern; memo, pengumuman, instruksi, aturan lembaga untuk kalangan sendiri, laporan rapat, keputusan pimpinan, konvensi; kedua ekstern; majalah, buletin, berita yang disiarkan ke mass media, pemberitahuan. (termasuk dalam klasifikasi di atas, pendapat lexy Moleong dan Nasution)
b.      Menurut Sugiyono (2005), berbentuk tulisan, gambar, dan karya
v  Bentuk tulisan, seperti; catatan harian, life histories, ceritera, biografi, peraturan, kebijakan, dan lainnya.
v  Bentuk gambar, seperti; foto, gambar hidup, sketsa, dan lainnya.
v  Bentuk karya, seperti; karya seni berupa gambar, patung, film, dan lainnya.
c.       Menurut E. Kosim (1988) jika diasumsikan dokumen itu merupakan sumber data tertulis, maka terbagi dalam dua kategori yaitu sumber resmi dan tak resmi.
v  Sumber resmi merupakan dokumen yang dibuat/dikeluarkan oleh lembaga/perorangan atas nama lembaga. Ada dua bentuk yaitu sumber resmi formal dan sumber resmi informal.
v  Sumber tidak resmi, merupakan dokumen yang dibuat/dikeluarkan oleh individu tidak atas nama lembaga. Ada dua bentuk yaitu sumber tak resmi formal dan sumber tak resmi informal.
Posisi Studi Dokumen dalam Penelitian Kualitatif
Metode dokumenter merupakan salah satu jenis metode yang sering digunakan dalam metodologi penelitian sosial yang berkaitan dengan teknik pengumpulan datanya. Terutama sekali metode ini banyak digunakan dalam lingkup kajian sejarah. Namun sekarang ini studi dokumen banyak digunakan oleh lapangan ilmu sosial lainnya dalam metodologi penelitiannya, karena sebagian besar fakta dan data sosial banyak tersimpan dalam bahan-bahan yang berbentuk dokumenter. Oleh karenanya ilmu-ilmu sosial saat ini serius menjadikan studi dokumen dalam teknik pengumpulan datanya.
Data dalam penelitian kualitatif kebanyakan diperoleh dari sumber manusia atau human resources, melalui observasi dan wawancara. Akan tetapi ada pula sumber bukan manusia, non human resources, diantaranya dokumen, foto dan bahan statistik. Studi dokumen yang dilakukan oleh para peneliti kualitatif, posisinya dapat dipandang sebagai ”nara-sumber” yang dapat menjawab pertanyaan; ”Apa tujuan dokumen itu ditulis?; Apa latarbelakangnya?; Apa yang dapat dikatakan dokumen itu kepada peneliti?; Dalam keadaan apa dokumen itu ditulis?; Untuk siapa?” dan sebagainya.(Nasution, 2003)
Menurut Sugiyono (2005) studi dokumen merupakan pelengkap dari penggunaan metode observasi dan wawancara dalam penelitian kualitatif. Bahkan kredibilitas hasil penelitian kualitatif ini akan semakin tinggi jika melibatkan / menggunakan studi dokumen ini dalam metode penelitian kualitatifnya hal senada diungkapkan Bogdan (seperti dikutip Sugiyono) “in most tradition of qualitative research, the phrase personal document is used broadly to refer to any first person narrative produce by an individual which describes his or her own actions, experience, and beliefs”.  
Metode kualitatif menggunakan beberapa bentuk pengumpulan data seperti transkrip wawancara terbuka, deskripsi observasi, serta analisis dokumen dan artefak lainnya. Data tersebut dianalisis dengan tetap mempertahankan keaslian teks yang memaknainya. Hal ini dilakukan karena tujuan penelitian kualitatif adalah untuk memahami fenomena dari sudut pandang partisipan, konteks sosial dan institusional. Sehingga pendekatan kualitatif umumnya bersifat induktif. Selain itu, di dalam penelitian kualitatif juga dikenal tata cara pengumpulan data yang lazim, yaitu melalui studi pustaka dan studi lapangan. Studi pustaka (berbeda dengan Tinjauan Pustaka) dilakukan dengan cara mengkaji sumber tertulis seperti dokumen, laporan tahunan, peraturan perundangan, dan diploma/sertifikat. Sumber tertulis ini dapat merupakan sumber primer maupun sekunder, sehingga data yang diperoleh juga dapat bersifat primer atau sekunder. Pengumpulan data melalui studi lapangan terkait dengan situasi alamiah. Peneliti mengumpulkan data dengan cara bersentuhan langsung dengan situasi lapangan, misalnya mengamati (observasi), wawancara mendalam, diskusi kelompok (Focused group discussion), atau terlibat langsung dalam penilaian.( Djoko Dwiyanto, djoko_dwiy@ugm.ac.id)
Kajian dokumen merupakan sarana pembantu peneliti dalam mengumpulkan data atau informasi dengan cara membaca surat-surat, pengumuman, iktisar rapat, pernyataan tertulis kebijakan tertentu dan bahan-bahan tulisan lainnya. Metode pencarian data ini sangat bermanfaat karena dapat dilakukan dengan tanpa mengganggu obyek atau suasana penelitian. Peneliti dengan mempelajari dokumen-dokumen tersebut dapat mengenal budaya dan nilai-nilai yang dianut oleh obyek yang diteliti. Pengumpulan data perlu didukung pula dengan pendokumen­tasian, dengan foto, video, dan VCD. Dokumentasi ini akan berguna untuk mengecek data yang telah terkumpul. Pengumpulan data sebaiknya dilakukan secara bertahap dan sebanyak mungkin peneliti berusaha mengumpulkan. Maksudnya, jika nanti ada yang terbuang atau kurang relevan, peneliti masih bisa memanfaatkan data lain. Dalam fenomena budaya, biasanya ada data yang berupa tata­cara dan perilaku budaya serta sastra lisan. (Endraswara, http://fisip.untirta.ac.id/teguh/?p=16/)
Penggunaan Studi Dokumen dalam Penelitian Kualitatif
Seperti telah dikemukakan di atas, bahwa studi dokumen menjadi metode pelengkap bagi penelitian kualitatif, yang pada awalnya menempati posisi yang kurang dimanfaatkan dalam teknik pengumpulan datanya, sekarang ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dari teknik pengumpulan data dalam metodologi penelitian kualitatif. Hal senada diungkapkan Nasution (2003) bahwa meski metode observasi dan wawancara menempati posisi dominan dalam penelitian kualitatif, metode dokumenter sekarang ini perlu mendapatkan perhatian selayaknya, dimana dahulu bahan dari jenis ini kurang dimanfaatkan secara maksimal. Ada catatan penting dari Sugiyono (2005) mengenai pemanfaatan bahan dokumenter ini, bahwa tidak semua dokumen memiliki kredibilitas yang tinggi, sehingga harus selektif dan hati-hati dalam pemanfaatannya.
Ada beberapa keuntungan dari penggunaan studi dokumen dalam penelitian kualitatif, seperti yang dikemukakan Nasution (2003);
1.       Bahan dokumenter itu telah ada, telah tersedia, dan siap pakai.
2.       Penggunaan bahan ini tidak meminta biaya, hanya memerlukan waktu untuk mempelajarinya.
3.       Banyak yang dapat ditimba pengetahuan dari bahan itu bila dianalisis dengan cermat, yang berguna bagi penelitian yang dijalankan.
4.       Dapat memberikan latar belakang yang lebih luas mengenai pokok penelitian.
5.       Dapat dijadikan bahan triangulasi untuk mengecek kesesuaian data.
6.       Merupakan bahan utama dalam penelitian historis.
Dokumen sebagai sumber data banyak dimanfaatkan oleh para peneliti, terutama untuk untuk menguji, menafsirkan dan bahkan untuk meramalkan. Lebih lanjut Moleong (2007) memberikan lasan-alasan kenapa studi dokumen berguna bagi penelitian kualitatif, diantaranya;
1.       Karena merupakan sumber yang stabil, kaya dan mendorong.
2.       Berguna sebagai bukti (evident) untuk suatu pengujian.
3.       Berguna dan sesuai karena sifatnya yang alamiah, sesuai dengan konteks, lahir, dan berada dalam konteks.
4.       Relatif murah dan tidak sukar ditemukan, hanya membutuhkan waktu.
5.       Hasil pengkajian isi akan membuka kesempatan untuk lebih memperluas tubuh pengetahuan terhadap sesuatu yang diselidiki.
Kajian Isi Dokumen (Content Analysis Document)
Penggunaan dokumen ini berkaitan dengan apa yang disebut analisa isi. Cara menganalisa isi dokumen ialah dengan memeriksa dokumen secara sistematik bentuk-bentuk komunikasi yang dituangkan secara tertulis dalam bentuk dokumen secara obyektif. Kajian isi atau content analysis document ini didefinisikan oleh Berelson yang dikutip Guba dan Lincoln, sebagai teknik penelitian untuk keperluan mendeskripsikan secara objektif, sistematis dan kuantitatif tentang manifestasi komunikasi. Sedangkan Weber menyatakan bahwa kajian isi adalah metodologi penelitian yang memanfaatkan seperangkat prosedur untuk menarik kesimpulan yang sahih dari sebuah buku atau dokumen. Definisi lain dikemukakan Holsti, bahwa kajian isi adalah teknik apapun yang digunakan untuk menarik kesimpulan melalui usaha menemukan karakteristik pesan, dan dilakukan secara objektif, dan sistematis (Moleong, 2007).
Prinsip dasar dari kajian isi, menurut Guba dan Lincoln (dalam Moleong, 2007) memiliki lima ciri utama, yaitu:
1.      Prosesnya harus mengikuti aturan. Aturan itu sendiri haruslah berasal dari kriteria yang ditentukan, dan prosedur yang ditetapkan.
2.      Prosesnya sistematis.
3.      Prosesnya diarahkan untuk menggenerealisasi.
4.      Mempersoalkan isi yang termanifestasikan
5.      Menekankan analisis secara kuantitatif, namun hal tersebut dapat pula dilakukan bersama analisis kualitatif.
Dalam makalah berjudul Qualitative Content Analysis karya Philipp Mayring (yang dikutip Moleong, 2007) dijabarka ide dasar analisis konten dalam bidang komunikasi yang didasarkan atas empat hal;
1.       Menyesuaikan materi ke dalam model komunikasi.
2.       Aturan analisis; materi yang dianalisis secara bertahap mengikuti aturan prosedur, yaitu membagi materi ke dalam satuan-satuan.
3.       Kategori adalah pusat dari analisis. Aspek-aspek  interpretasi teks mengikuti pertanyaan penelitian, dimasukan ke dalam kategori. Kategori ini ditemukan dan direvisi di dalam proses analisis
4.       Kriteria kredibilitas dan validitas. 
Dalam metode sejarah, pembahasan mengenai analisis konten dokumen ini merupakan bagian yang penting yang akan mempertaruhkan kerdibilitas hasil penelitian sejarah. Oleh karenanya pembahasan kajian isi ini memiliki segmen khusus dalam pembahasan dan penggunaannya. Adapun yang terpenting dari kajian isi ini berkaitan dengan kritik intern (kredibilitas) dan kritik ekstern (otentisitas) sumber data.
G.J. Renier (1997) mencoba memberikan gambaran mengenai perbedaan kritik intern dan ekstern ini dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan yang biasa dipakai oleh kedua bentuk kritik tersebut. Dalam kritik ekstern pertanyaan yag dimunculkan berupa; Apakah jejak yang saya yakini ini ada?, Apakah yang diceritakannya kepada saya, dan apa yang dituntutnya itu ada?, Dalam bentuk bagaimana dia menulisnya?,  lalu setelah pertanyaan tersebut coba dikaji dan dianalisis, maka pertanyaan selanjutnya adalah; Dapatkah saya mempercayai pesan yang ada di dalam jejak ini untuk saya pergunakan? Apakah benar-benar kesudahan dari serangkaian peristiwa-peristiwa yang dalam pengamatan pertama, kemunculannya ada? Atau Adakah disekitarnya suatu serangkaian yang kurang jelas?, untuk menjawab pertanyaan tersebut maka diterapkan kritik intern.
Menurut Kuntowijoyo (1995) sederhananya kritik ekstern (masalah otentisitas) itu mencoba mengkaji suatu dokumen untuk membuktikan keaslian sumbernya, yaitu dengan meneliti bagaimana kertasnya, tintanya, gaya tulisannya, bahasanya, kalimatnya, ungkapannya, kata-katanya, hurufnya, dan semua penampilan luarnya, untuk mengetahui otentisitasnya. Jika masalah otentisitas telah diverifikasi, selanjutnya peneliti melakukan uji kredibilitas (kritik intern), apakah dokumen tersebut dapat dipercaya?. Hal ini dilakukan dengan cara melakukan komparasi mengenai informasi yang tertuang di dalam dokumen tersebut dengan data lain yang memiliki kesamaan waktu, tempat peristiwa.
Selanjutnya Kosim (1988) menjabarkan secara detail mengenai kajian isi dokumen dengan kritik ekstern dan intern. Masalah otentisitas dokumen (kritik ekstern) berupaya menjawab tiga pertanyaan penting, yaitu
1.      Apakah sumber tersebut memang sumber yang kita kehendaki? Singkatnya apakah sumber tersebut palsu atau tidak?. Bisa dikaji dengan meneliti; tanggal, materi yang dipakai seperti tinta, pengarang, tulisan tangan, tanda tangan, materai, jenis huruf.
2.      Apakah sumber itu asli atau turunan?. Disini digunakan analisis sumber. Jaman dulu cara menggandakan sebuah dokumen dengan menyalin lewat tulisan tangan, berbeda dengan sekarang menggunakan mesin fotocopy dan teknologi komputer dan scanner.
3.      Apakah sumber itu utuh atau sudah berubah?. Disini digunakan kritik teks, seperti yang banyak digunakan para ahli filologi.
Langkah selanjutnya menurut Kosim, melakukan kritik intern yang bertugas menjawab pertanyaan Apakah kesaksian yang diberikan oleh sumber itu kredibel / dapat dipercaya?. Langkah-langkah untuk menjawabnya sebagai berikut;
1.      Mengadakan penilaian intrinsik (yang hakiki) terhadap sumber. Dimulai dengan menentukan sifat dari sumber, lalu menyoroti pengarang sumber tersebut.
2.      Komparasi dengan kesaksian dari berbagai sumber.

Kamis, 16 Juni 2016

TEKNIK PENGUMPULAN DATA-WAWANCARA

WAWANCARA

Pengertian wawancara

Wawancara merupakan alat re-cheking atau pembuktian terhadap informasi atau keterangan yang diperoleh sebelumnya. Tehnik wawancara yang digunakan dalam penelitian kualitatif adalah wawancara mendalam. Wawancara mendalam (in–depth interview) adalah proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tanya jawab sambil bertatap muka antara pewawancara dengan informan atau orang yang diwawancarai, dengan atau tanpa menggunakan pedoman (guide) wawancara, di mana pewawancara dan informan terlibat dalam kehidupan sosial yang relatif lama.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan seorang peneliti saat mewawancarai responden adalah intonasi suara, kecepatan berbicara, sensitifitas pertanyaan, kontak mata, dan kepekaan nonverbal. Dalam mencari informasi, peneliti melakukan dua jenis wawancara, yaitu autoanamnesa (wawancara yang dilakukan dengan subjek atau responden) dan aloanamnesa (wawancara dengan keluarga responden).
Beberapa tips saat melakukan wawancara adalah mulai dengan pertanyaan yang mudah, mulai dengan informasi fakta, hindari pertanyaan multiple, jangan menanyakan pertanyaan pribadi sebelum building raport, ulang kembali jawaban untuk klarifikasi, berikan kesan positif, dan kontrol emosi negatif.
Selanjutnya wawancara dapat dilakukan secara terstruktur dan tidak terstruktut, dan dapat dilakukan dengan tatap muka (face to face) maupun menggunakan telepon (Sugiyono, 2006; 138-140).

Teknik Wawancara

Wawancara Terstruktur

Pada wawancara ini digunakan sebagai teknik pengumpulan data, bila peneliti atau pengumpul data telah mengetahui dengan pasti tentang informasi apa yang akan diperoleh. Dalam prakteknya selain membawa instrument sebagai pedoman wawancara, maka pengumpul data juga dapat menggunakan alat bantu seperti tape recorder, gambar, brosur dan amterial lain yang dapat membantu dalam wawancara.

Wawancara semi tak berstruktur

Wawancara semi tak berstruktur merupakan suatu tekhnik wawancara dimana  pewawancara bisa menambah atau bertanya kembali setelah pertanyaan berstruktur habis.

Wawancara tidak Terstruktur

Wawancara tidak terstruktur maksudnya adalah wawancara yang bebas di mana peneliti tidak menggunakan pedoman wawancara yang telah tersusun secara sistematis dan lengkap untuk pengumpulan datanya. Pedoman wawancara yang digunakan hanya berupa garis-garis besar permasalahan yang akan ditanyakan. Contohny:
“Bagaimaanakah pendapat Bapak/Ibu terhadap kebijakan pemerintah tentang impor gula saat ini? Dan bagaimana dampaknya terhadap pedagang dan petani”.

Kelebihan dan Kekurangan Teknik Wawancara

Kelebihan:
  • Wawancara dapat digunakan pada informan yang tidak bisa membaca dan menulis.
  • Jika ada pertanyaan yang belum dipahami, pewawancara dapat segera menjelaskan.
  • Pewawancara dapat segera mengecek kebenaran.
Kekurangan: 
  • Biaya besar untuk perjalanan dan uang harian pengumpulan data.
  • Hanya dapat menjangkau jumlah informan yang kecil.
  • Kehadiran pewawancara mengganggu informan. 
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam wawancara
1.    Sebaiknya lakukan perjanjian dengan calon responden
2.  Memulai pembicaraan dengan menggunakan kalimat pembuka atau kalimat pengantar dan gunakan bahasa yang baik dan benar.
3.    Mengontrol jalannya wawancara dan bila perlu pihak informan dituntut seperlunya agar tidak mengalami kesulitan.
4.      Penampilan fisik.
5.      Sikap dan tingkah laku
6.      Identitas pewawancara. kalau perlu menunjukkan tanda pengenal/surat tugas.
7.   Kesiapan materi. Pewawancara memahami dan menguasai apa yang akan ditanyakan dan siap memberikan jawaban apa diperlukan.

Rabu, 15 Juni 2016

TEKNIK PENGUMPULAN DATA-OBSERVASI

OBSERVASI

Pengumpulan data adalah pencatatan peristia-peristiwa atau hal-hal atau keterangan-keterangan atau karakteristik-karakteristik sebagian atau keseluruhann elemen populasi yang akan menunjang atau mendukung penelitian.

Istilah dasar

  1. Variabel/domain adalah karakteristik data yang menjadi perhatian. contoh: jenis kelamain, berat badan, kualitas material, dan lain-lain.
  2. Informan, key person, (berdasarkan jabatan atau peran yan di emban)
  3. Narasumber -  berdasarkan keahlian (expert)
  4. Informan adalah yang memberikan tanggapan-tanggapan atau respon atau menjawab atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. kadang dipersyaratkan informan yang memiliki tingkat pendidikan tertentu

Teknik  pengumpulan data


  1. Wawancara, dilakukan dalam rangka menemukan data yang lebih terperinci
  2. Anket/kuesioner
  3. Pengamatan
  4. Dokumentasi

Observasi


Observasi adalah Proses pengamatan dan pencatatan secara sistematis mengenai gejala-gejala yang diteliti. Observasi ini menjadi salah satu dari teknik pengumpulan data apabila sesuai dengan tujuan penelitian, yang direncanakan dan dicatat secara sistematis, serta dapat dikontrol keandalan (reliabilitas) dan kesahihannya (validitasnya).
Observasi merupakan proses yang kompleks, yang tersusun dari proses proses psikologis dan biologis. Dalam menggunakan teknik observasi, hal terpenting yang harus diperhatikan ialah mengandalkan pengamatan dan ingatan si peneliti.
Kekurangan teknik observasi
  • Menunggu dan mengamati sampai tingkah laku yang diharapkan terjadi / muncul
  • Dapat menimbulkan resiko jika berhubungan dengan tingkah laku  seperti tingkah laku kriminal
Kelebihan teknik observasi
  • Data yang diperoleh merupakan data aktual / segar
  • Keabsahan alat ukur diketahui secara langsung
Jenis-jenis observasi
  1. Observasi berdasarkan keterlibatan:
    1. Observasi partisipan
    2. Observasi non-partisipan
  2. Observasi berdasarkan cara mengamati (mengumpulkan data):
    1. Observasi berstruktur
    2. Observasi tak berstruktur

Minggu, 12 Juni 2016

RUMUSAN MASALAH

PERUMUSAN MASALAH

Rumusan Masalah adalah usaha untuk menyatakan secara tersurat pertanyaan penelitian apa saja yang perlu dijawab atau dicarikan jalan pemecahan masalahnya. Rumusan masalah merupakan suatu penjabaran dari identifikasi masalah dan pembatasan masalah. Dengan kata lain, rumusan masalah ini merupakan pertanyaan yang lengkap dan rinci mengenai ruang lingkup masalah yang akan diteliti didasarkan atas identifikasi masalah dan pembatasan masalah. Suatu perumusan masalah yang baik berarti telah menjawab setengah pertanyaan atau dari masalah. Masalah yang telah dirumuskan dengan baik, tidak hanya membantu memusatkan pikiran, sekaligus juga mengarahkan cara berpikir kita.
 

Langkah-langkah Perumusan Masalah:

  1. Tentukan fokusnya terlebih dahulu.
  2. Selanjutnya, cari berbagai kemungkinan faktor yang ada kaitannya dengan fokus tersebut.
  3. Diantara faktor-faktor yang terkait, tentukan mana yang sangat menarik untuk ditelaah.
  4. Kaitannya secara logis faktor-faktor sub fokus yang dipilih dengan fokus penelitian.

Prinsip-prinsip Rumusan Masalah:

  1. Prinsip yang berhubungan dengan teori dasar.
  2. Prinsip yang berkaitan dengan maksud perumusan masalah.
  3. Prinsip hubungan faktor.
  4. Fokus sebagai wahana untuk membatasi studi.
  5. Prinsip yang berkaitan dengan kriteria inklusi-ekslusi (harus jelas, tidak ambigu).
  6. Prinsip sehubungan dengan posisi perumusan masalah.
  7. Prinsip yang berkenaan dengan hasil penelaahan kepustakaan.
  8. Prinsip yang berkenaan dengan penggunaan bahasa 

Model Perumusan masalah:


Ada beberapa model dala rumusan masalah, yaitu Rumusan Masalah Deskriptif ,Rumusan Masalah Komparatif
dan, Rumusan Masalah Asosiatif.

Contoh rumusan masalah deskriptif.

  • Seberapa baik kinerja guru tersertifikasi?
  • Bagaimana minat mahasiswa terhadap program WCU?
  • Seberapa besar motivasi mahasiswa dalam perkuliahan MPP?
  • Seberapa besar hasil belajar mahasiswa yang mengikuti perkuliahan DDL?
  • Seberapa besar tingkat kepedulian guru BP terhadap tingkat sosial ekonomi mahasiswa?
  • Seberapa tinggi tingkat produktifitas dosen dalam melaksanakan Tridarma PT?

Contoh rumusan masalah komparatif.

  • Adakah perbedaan prestasi belajar antara siswa dari SMK negeri dan swasta?
  • Adakah perbedaan kinerja antara guru tersertifikasi jalur portofolio dengan jalur PLPG?
  • Adakah perbedaan IP dan motivasi belajar antara mahasiswa FT UNY asal SMA dengan SMK?
  • Adakah perbedaan prestasi belajar, partisipasi belajar dan minat belajar antara siswa yang diajar dengan metode ceramah dengan metode perbantuan multimedia?

Contoh rumusan masalah asosiatif

1. Hubungan Simetris
  • Adakah hubungan antara kedisiplinan berlalulintas dengan jarak rumah ke kampus?
  • Adakah hubungan antara prestasi belajar dengan kemampuan berkomunikasi?
  • Adakah hubungan antara besarnya uang saku dengan perhatian DOI
2. Hubungan Kausal
  • Adakah pengaruh sosial ekonomi orang tua terhadap prestasi belajar siswa SMK?
  • Adakah pengaruh motivasi kerja terhadap karier jabatan guru?
  • Adakah pengaruh pengalaman kerja, latar belakang pendidikan dan prestasi kerja terhadap kemampuan mengajar?
3. Hubungan Interaktif/Timbal Balik
  • Adakah hubungan antara motivasi dengan prestasi belajar siswa SMKN 2 Depok?
  • Adakah hubungan antara kemampuan kognitif dan kemampuan psikomotorik dengan tingkat partisipasi belajar?
  • Adakah  hubungan antara besarnya gaji, motivasi kerja dan penilaian atasan dengan prestasi kerja guru?

Sabtu, 11 Juni 2016

KONTEKS PENELITIAN

 KONTEKS PENELITIAN
konteks penelitian berisi tentang entang fenomena yang akan diangkat dalam penelitian, serta alasan mengapa penelitian tersebut layak dilakukan. Dalam penenelitian kualitatif mterdiri dari tiga landasan, yaitu sebagai berikut:
 

Landasan Yuridis

 
Landasan yuridis atau hukum pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari peraturan perundang-undangan yang berlaku yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan (melakukan penelitian). 
Landasan yuridis pendidikan Indonesia adalah  seperangkat konsep peraturan perundang-undangan yang menjadi titik tolak  system pendidikan Indonesia, yang menurut  Undang-Undang  Dasar 1945 meliputi, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, Ketetapan MPR, Undang-Undang Peraturan Pemerintah  pengganti undang-undang, peraturan pemerintah, Keputusan Presiden, peraturan pelaksanaan lainnya, seperti peraturan Menteri, Instruksi Menteri, dan lain-lain.

Landasan Teoritis

Landasan teori merupakan teori yang relevan yang digunakan untuk menjelaskan tentang variabel yang akan diteliti dan sebagai dasar untuk memberi jawaban sementara terhadap rumusan masalah yang diajukan (hipotesis), dan penyusunan instrument penelitian. Teori yang digunakan bukan sekedar pendapat dari pengarang atau pendapat lain, tetapi teori yang benar-benar telah teruji kebenarannya

Landasan Empiris

Menurut pendekatan empiris,pengetahuan diperoleh dari hasil pengamatan terhadap fenomena yang terjadi (external process). Jawaban atas suatu permasalahan ada pada obyek (ontology) di mana masalah tersebut berada dan bukan di dalam pikiran seseorang. Apa yang harus kita lakukan adalah mengamati apa yang terjadi dan membuat kesimpulan. Contohnya seperti pada ilustrasi “gigi kuda” di atas, cara yang terbaik adalah mengamati. Buka mulut kuda dan amati (dengan cara menghitung) maka permasalahan berapa jumlah gigi kuda tersebut akan segera terjawab.
Menurut pendekatan empiris, pengetahuan didapatkan atas berbagai fakta yang diperoleh dari hasil penelitian dan observasi. Salah satu pendekatan empiris adalah metode ilmiah.

Jumat, 10 Juni 2016

PROSEDUR PENELITIAN KUALITATIF

PROSEDUR PENELITIAN KUALITATIF

Penelitian kuantitatif Prosedur penelitian kualitatif adalah operasionalisasi metode ilmiah dengan memperhatikan unsur-unsur keilmuan.Pertemuan keenam ini, yang menjadi pembahasan adalah Prosedur Penelitian Kualitatif. Ada 4 prosedur penelitian yang akan dibahas, yaitu:

Prosedur Etnografi

Prosedur dalam melakukan penelitian etnografi, sebagai berikut:
  1. Melokasi situasi sosial.
  2. Melakukan observasi partisipan (terlibat dalam aktivitas masyarakat setempat).
  3. Membuat rekaman etnografi.
  4. Membuat observasi deskriptif.
  5. Melakukan Analisis Domain (peneliti membuat fokus penelitian).
  6. Melakukan pengamatan terfokus.
  7. Melakukan Analisis Taksonomi (peneliti memahami domain-domain).
  8. Melakukan observasi terpilih.
  9. Melakukan Analisis Komponensial (data diperoleh dari hasil observasi, wawancara & dokumentasi).
  10. Menemukan tema-tema budaya.
  11. Mengambil inventaris budaya.
  12. Menulis etnografi.

 Prosedur Studi Kasus

  1. Pemilihan kasus.
  2. Pengumpulan data (observasi, wawancara dan dokumentasi).
  3. Analisis data.
  4. Refinement (melakukan pengumpulan data ulang untuk mendalami makna).
  5. Penulisan laporan.

Prosedur Grounded Theory 

  1. Penyusunan usulan penelitian (potret penelitian).
  2. Pengenalan lapangan Tahap 1 (memahami situasi sosial, pengamatan awal, menemukan data sekunder dan komunikasi dengan masyarakat yang berada disana).
  3. Pengenalan lapangan Tahap 2 (mengkaji data secara keseluruhan, mempererat komunikasi dan membuat kategori-kategori).
  4. Pengenalan lapangan Tahan 3 (konsultasi dengan pembimbing).

Prosedur Penelitian Tindakan

  1. Studi Pendahuluan.
  2. Penyusunan desain penelitian tindakan.
  3. Pelaksanaan penelitian tindakan.
  4. Laporan penelitian tindakan.

MISI PENELITIAN KUALITATIF

 MISI PENELITIAN KUALITATIF

Misi penelitian kualitatif adalah uraian segala sesuatu yang akan dilakukan dalam penelitian. Ada beberapa misi yang akan kita bahas kedepannya terkait dengan penelitian kualitatif itu sendiri yakni sebgai berikut :
1.    Misi deskriptif
Berupa uraian apa saja yang tepat dilakukan berdasarkan dengan pendekatan kualitatif.
2.    Misi pengembangan teori
Grounded teori ini adalah teori yang cocok dengan situasi yang diteliti dan bekerja apabila digunakan denngan teknik induktif, maksunya teori grounded teori akan cocok dan bekerja ketika digunakan dengan teknik induktif.
3.    Misi evaluasi
Dalam misi ini ada tiga hal yang perlu diperhatikan yakni : evaluasi, penilaian dan pengukuran yang didalamnya terkait denngan pemilihan nilai seperti baik, kurang bai dan seterusnya serta ada juga menyangkur bagaimana standarisasi nilai.
4.    Misi pemecahan masalah
Misi ini juga biasa disebut sebagai penelitian tindakan yang merujuk kepada seberapa banyak kasus yang diteliti oleh orang lain. Diman ia bertindak sebagai pemecah masalah dari kasus yang belum ada solusinya.
5.    Misi asasmen terhadap kebijakan

Misi ini berfokus pada satu analisis kebijakan ditentukan dengan menyebutkan nama kebijakan yang didalamnnya menyangkut tujuan, impelementsai dan pengalaman.